Jambi (Antara Bengkulu) - Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan sebesar Rp83 per kg untuk sepekan yang akan datang, dari semula Rp8.376 per kg menjadi Rp8.459 per kg.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Jumat, mengatakan, hasil rapat tim perumus juga menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit dan inti sawit juga naik untuk periode 29 November hingga 5 Desember 2013.

Keputusan kenaikan harga CPO, inti sawit, dan TBS tersebut merupakan hasil rapat penetapan harga di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Harga TBS usia tanam tiga tahun hingga lebih dari 25 tahun pada sepekan ke depan rata-rata mengalami kenaikan Rp20 per kg, seperti harga TBS usia tanam tiga tahun naik dari Rp1.453 per kg menjadi Rp1.473 per kg.

Sedangkan harga inti sawit naik Rp220 per kg dari harga sebelumnya Rp4.235 per kg menjadi Rp4.445 per kg, dengan Indeks K yang dipakai adalah 89,75 persen.

Indeks K merupakan proporsi yang menunjukkan bagian yang diterima oleh petani yang dinyatakan dalam persen.

Harga lengkap TBS, yaitu untuk usia tanaman tiga tahun sebesar Rp1.473 per kg, usia tanam empat tahun Rp1.561 per kg, usia tanam lima tahun Rp1.633 per kg, dan usia tanam enam tahun Rp1.702 per kg.

Harga TBS kelapa sawit usia tanaman tujuh tahun Rp1.746 per kg, usia tanaman delapan tahun Rp1.782 per kg, sembilan tahun Rp1.817 per kg, usia tanaman 10--20 tahun ke atas mencapai Rp1.871 per kg, usia tanam 21--24 tahun Rp1.815 per kg, dan usia tanam di atas 25 tahun Rp1.730 per kg. (Antara)

Pewarta: Oleh Nanang Mairiadi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013