Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu mencatat sekitar 80 persen lebih dari 10.724 warga penerima manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT) di daerah setempat telah divaksin COVID-19.

"Penerima BPNT yang sudah vaksin lebih dari 80 persen, yang belum mereka tidak bisa vaksin karena ada penyakit," kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Sanusi dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
 
Ia mengatakan hal itu saat melakukan pemantauan pembagian BPNT kepada keluarga warga yang menerima manfaat bantuan sosial tersebut di wilayah satuan pemukiman (SP) V.

Ia memastikan, semua penerima BPNT di daerah ini baik yang telah dan belum divaksinasi dicatat termasuk alasannya belum mengikuti vaksinasi.
 
"Semuanya sudah dicatat yang sudah vaksin, biasanya yang belum divaksin karena ada keterangan sakit sehingga yang bersangkutan tidak bisa menerima vaksinasi COVID-19," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya tetap menganjurkan kepada semua penerima BPNT di daerah ini mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai upaya melindungi dirinya dan keluarganya dari virus corona.
 
Sementara itu, instansinya mengupayakan semua penerima manfaat bantuan sosial berupa BPNT mengikuti vaksinasi COVID-19 untuk memberikan perlindungan agar tidak terinfeksi virus corona.
 
Ia menyebutkan ada beberapa program bantuan sosial di daerah ini yakni program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT), namun instansinya susah menerapkan sanksi administrasi terhadap penerima PKH karena dananya langsung masuk ke rekening penerima.

Sedangkan pembagian BPNT untuk masyarakat setempat melalui e-warung sehingga sanksi administrasi berupa penundaan pembagian bantuan bisa diterapkan terhadap penerima bantuan.
 
Kendati demikian dikatakan, ada penerima program keluarga harapan di daerah ini yang menerima BPNT, dan masyarakat yang menerima bantuan sosial ini wajib mengikuti vaksinasi.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021