Bengkulu (Antara) - Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugiarto mengatakan suara pemilih yang mencoblos nomor calon anggota legislatif yang sudah meninggal dunia, tetap sah dan akan menjadi milik partai politik.

"Nama caleg yang meninggal dunia tidak akan dicantumkan dalam surat suara, hanya nomornya saja, tapi nomor itu pun dicoblos tetap sah," katanya di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan hal itu saat rapat koordinasi validasi surat suara calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang diikuti pengurus partai politik peserta Pemilu 2014.

Contohnya, kata dia, caleg asal Partai Golkar yang meninggal dunia yakni Puspa Juwita asal daerah pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara.

Caleg perempuan tersebut meninggal dunia setelah pengesahan Daftar Calon Tetap (DCT), sehingga tidak dapat diganti dengan caleg lainnya.

"Nomornya tetap ada di dalam kotak nomor, sebagai caleg nomor satu tapi namanya dikosongkan, sehingga pemilih yang mencoblos nomor satu tetap sah, tapi menjadi suara untuk partai," katanya menjelaskan.

Eko mengatakan ada tiga caleg DPRD Provinsi Bengkulu yang meninggal dunia yang namanya dikosongkan dari surat suara.

Selain Puspa Juwita, dua caleg lainnya yakni Lelawati, caleg Partai Demokrat dari daerah pemilihan Rejanglebong-Lebong, dan Ramadi, caleg PKS dari Bengkulu Utara.

Menurutnya dalam sistem penetapan caleg terpilih dari satu daerah pemilihan yakni pertama, mengumpulkan seluruh suara yang diperoleh partai politik.

"Misalnya partai tertentu dari daerah pemilihan Bengkulu Utara mendapat total suara 10 ribu, dan bisa menempatkan satu caleg, maka yang terpilih adalah peraih suara tertinggi," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut ia mengatakan validasi surat suara tersebut penting, sebab dalam sistem komputerasi pemindahan nama-nama caleg dari DCT ke dami atau specimen surat suara masih ada kesalahan.

Kesalahan penulisan nama, titel bahkan penempatan nama caleg di daerah pemilihan masih ada yang tertukar.

"Maka itu digelar rapat koordinasi validasi surat suara yang dihadiri pengurus partai dan hasil validasi ini ditandatangani pengurus partai," katanya.

Selanjutnya dami atau specimen surat suara yang sudah diperbaiki akan dijemput tim khusus dari KPU RI.

Pencetakan surat suara di KPU pusat akan digelar pada pertengahan Januari 2014.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013