Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan hanya Kabupaten Lebong yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi penanganan COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 RI.
 
Sedangkan sembilan kabupaten/kota lainnya yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur menerapkan PPKM level satu.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni  di Bengkulu, Kamis mengatakan bahwa secara keseluruhan Provinsi Bengkulu berada di PPKM level satu atau aman dari penyebaran COVID-19.

"Hingga saat ini Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori aman penyebaran COVID-19 meskipun hanya Kabupaten Lebong yang menerapkan PPKM level dua," kata Herwan di Bengkulu, Kamis.
 
Status PPKM level dua Kabupaten Lebong diduga akibat tracking dan testing harian tidak mencapai target yang ditetapkan Kemenkes.
 
Selain itu, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Kesehatan pada 12 Januari akan dilaksanakan vaksinasi booster.
 
"Meskipun untuk teknis dan sasaran masih menunggu surat edaran resmi dari Kemenkes," ujarnya.
 
Lanjut Herwan, di Provinsi Bengkulu capaian vaksinasi lansia terendah ada di Kota Bengkulu yang masih dibawah 50 persen.
 
Hal tersebut menyebabkan Kota Bengkulu belum bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sehingga pihaknya meminta agar Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dapat melaksanakan vaksinasi masal untuk lansia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022