Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Keberadaan obyek wisata Danau Dendam Tak Sudah di Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu terancam punah karena terdesak perkembangan perumahan penduduk di sekitarnya.

Lokasi danau  seluas satu kilometer persegi tersebut di dalam   Cagar Alam Dusun Besar (CADB), namun terancam hilang akibat hutan sekitarnya beralih fungsi menjadi perumahan, kata Ketua Yayasan Lembak Usman Yasin, Rabu.

Ia mengatakan, ancaman kepunahan salah satu danau air tawar di Kota Bengkulu itu muncul akibat penataan ruang yang tak ramah lingkungan, di samping perumahan penduduk yang menjamur di sekitarnya.

Danau itu akan kering menjadi daratan akibat sumber mata airnya habis oleh perkembangan yang tidak terkendali.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, endapan lumpur di Danau Dendam mencapai empat meter. Di kawasan itu, berdiri ribuan rumah, juga  di daerah resapan air.

Padahal keberadaan Danau Dendam itu, sangat penting bagi ketersediaan air tawar di Kota Bengkulu dan menjadi habitat anggrek  jenis vanda Hookraina dan tanaman langka lainnya.

Di tempat terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora mengatakan, meskipun kawasan resapan air sudah berubah fungsi menjadi perumahan masyarakat, namun masih ada sisa hutan untuk melindungi air danau tersebut.

Cagar Alam Dusun Besar (CADB) Kota Bengkulu luas awalnya sekitar 577 hektare, namun dirambah warga dan dijadikan kebun kelapa sawit sisanya tinggal 30 persen.

"Kami merencanakan akan menuurunkan tim terpadu untuk mengusir perambah di wilayah itu yang jumlahnya mencapai 70 kepala keluarga (KK)," katanya.(ant)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012