Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tahun ini akan membangun "rest area" atau tempat peristirahatan sementara untuk pengunjung objek wisata Pantai Air Punggur di daerah ini.
 
"Anggaran pembangunan 'rest area' sebesar Rp800 juta yang bersumber dari APBD tahun ini," kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda, di Mukomuko, Jumat.
 
Namun anggaran sebesar Rp800 juta tersebut hanya untuk kegiatan pematangan lahan seluas satu dari dua hektare untuk lokasi pembangunan "rest area" dan pembangunan sejumlah bangunan untuk tempat pedagang dan toilet.
 
Menurut dia, dengan anggaran sebesar itu pemerintah setempat belum bisa melengkapi seluruh sarana dan prasarana "rest area" seperti pematangan seluruh lahan "rest area" termasuk untuk pembangunan Mushola dan bangunan lainnya.
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah ini membutuhkan dana sekitar Rp5 miliar untuk melengkapi sarana dan prasarana "rest area" di pantai yang berada sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumbar
 
 
 
Untuk itu ia mengatakan pembangunan seluruh sarana dan prasarana "rest area" di pantai yang berada sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumbar dilaksanakan secara bertahap setiap tahun.
 
 
 
Selain itu, ia mengatakan, pemerintah setempat akan kembali meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit melepaskan sebagian lahan hak guna usaha (HGU) untuk lokasi pembangunan"rest area".
 
 
 
"Dulu pemerintah setempat pernah mengusulkan lahan seluas 10 hektare untuk lokasi pembangunan "rest area", kini lahan yang diusulkan berkurang menjadi empat hektare," ujarnya pula.
 
 
 
Kemudian ia mengatakan pihaknya mengusulkan revisi lokasi lahan HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit dan dialihkan ke lokasi yang strategis di Pantai Air Punggur daerah ini.
 
 
 
"Kini ada beberapa pasal yang diubah salah satunya luas lahan dari 10 hektare menjadi empat hektare dan lokasinya dialihkan sehingga pemerintah mengusulkan kepada perusahaan," ujarnya pula.***1***
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022