Pemerintah Provinsi Bengkulu menghibahkan dana sebesar Rp32 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk organisasi dan kegiatan keagamaan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, Syarifuddin di Bengkulu, Selasa mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki mesjid, pondok pesantren dan pembangunan rumah ibadah lainnya.

Dana diberikan sebagai bentuk upaya meningkatkan manfaat dan fungsi tempat ibadah bagi masyarakat.

"Bantuan akan diberikan kepada seluruh rumah ibadah di Provinsi Bengkulu," kata Syarifuddin.

Sebab, Pemerintah Provinsi telah berkomitmen agar pemberian bantuan dilakukan secara adil dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Lanjut Syarifuddin, jika dana tersebut cair maka pihaknya akan menyalurkan langsung kepada pengurus rumah ibadah agar dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Saat ini, pihaknya sedang menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan sehingga Gubernur Bengkulu dapat mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

SK tersebut nantinya membahas tentang jumlah penerima dana bantuan tersebut serta teknis penyaluran bantuan ke pengurus rumah ibadah.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022