Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini mendapatkan tambahan pupuk bersubsidi jenis organik cair untuk memenuhi kebutuhan petani yang ingin meningkatkan produktifitas tanaman padi, hortikultura dan perkebunan kelapa sawit.

"Baru tahun ini kita mendapatkan pupuk subsidi jenis organik cair, sebelumnya tidak ada pupuk subsidi jenis ini," kata Kasi Produksi, Pembiayaan Alat dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan rekapitulasi alokasi pupuk subsidi sektor pertanian menurut jenis pupuk dan sebaran untuk kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.

Berdasarkan rekapitulasi alokasi pupuk subsidi sektor pertanian tahun 2022, daerah ini mendapatkan tambahan pupuk subsidi jenis organik cair sebanyak 4.485 liter.

Namun alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK tahun 2022 berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, yakni pupuk urea berkurang dari 8.940 ton menjadi 8.870 ton, NPK berkurang dari 6.182 ton menjadi 5.380 ton.

Sedangkan pupuk jenis SP36 bertambah dari sebanyak 2.502 ton menjadi 2.545 ton, pupuk jenis ZA bertambah dari sebanyak 962,70 ton menjadi 7.391 ton, pupuk organik bertambah dari 1.147 ton menjadi 2.074 ton.

Sementara itu, alokasi pupuk subsidi untuk sektor petani di daerah ini lebih sedikit dari usulan pupuk yang dibutuhkan oleh petani berdasarkan
rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik (e-RDKK).

Ia mengatakan, kalau berdasarkan usulan petani daerah ini membutuhkan urea sebanyak 20.329 ton, NPK Ponska 22.131 ton
SP36 13.435 ton, pupuk jenis ZA 9.636 ton, Organik granulat 14.821 ton, dan organik cair sebanyak 97.701 liter.

Selanjutnya, ia mengatakan, tahapan selanjutnya persiapan surat keputusan bupati terkait kuota pupuk subsidi untuk kelompok tani di daerah ini.

Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2021 di daerah ini sejak tahun 2021 sampai sekarang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 30 persen dibandingkan sebelumnya.

HET pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan tersebut, yakni pupuk urea dari Rp1.800 per kg menjadi Rp2.350 per kg, harga pupuk ZA naik dari sebesar Rp1.400 per kg menjadi Rp1.700 per kg, pupuk organik dari Rp500 menjadi Rp800 per kg, pupuk SP-36 naik dari Rp2.000 menjadi Rp2.400 per kg, sedangkan harga pupuk NPK Phonska tidak mengalami kenaikan.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022