Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa Bengkulu tidak menerima bantuan dari produsen minyak goreng sebab Bengkulu tidak memiliki perusahaan minyak goreng.

Mengenai instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait imbauan minyak goreng, kata Kepala Disperindag Provinsi, Yennita Syaiful di Bengkulu, Selasa, seharga Rp14 ribu hanya untuk wilayah yang memiliki perusahaan minyak goreng.

"Untuk Provinsi Bengkulu belum mendapatkan kuota minyak goreng murah tersebut," kata Yennita.

Sebab Provinsi Bengkulu tidak memiliki perusahaan produsen minyak goreng sehingga pihaknya perlu bekerjasama dengan perusahaan produsen minyak goreng terdekat seperti Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan untuk mengadakan operasi pasar minyak goreng, Yennita mengaku kesulitan sebab harga minyak naik bukan karena prilaku masyarakat tetapi karena keterbatasan Tandan Buah Segar (TBS).

Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI guna mendapatkan kuota minyak goreng murah tersebut.

"Kita berharap agar produsen minyak goreng di Provinsi lain dapat memberikan kuota tersebut meskipun untuk memenuhi kuota di wilayahnya juga sulit," ujarnya.

Diketahui, saat ini harga minyak goreng di pasar tradisional Kota Bengkulu bekisar Rp18 hingga Rp20 ribu per liter.

Hal tersebut disebabkan karena harga pasar dunia serta permintaan terhadap minyak kelapa sawit terus meningkat sedangkan persediaan TBS sedikit.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022