Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta kepada seluruh kepala sekolah dasar di daerah ini agar mengkondisikan dan menyiapkan siswanya untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Tujuan surat dari dinas ini meminta kepala sekolah mengkondisikan dan menyiapkan siswanya untuk mengikuti vaksinasi dan memfasilitasi petugas kesehatan yang akan memberikan vaksinasi," kata Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko Evi Mardiani di Mukomuko, Selasa.
 
Ia mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh kepala sekolah terkait dengan percepatan cakupan sasaran vaksinasi COVID-19 khusus anak usia 6-11 tahun.
 
Pihak sekolah diminta menyiapkan persyaratan seperti surat pernyataan orang tua mengizinkan anaknya mengikuti vaksinasi COVID-19.
 
"Kami telah mengirim contoh surat pernyataan orang tua mengizinkan anaknya mengikuti vaksinasi dan kami minta sekolah menjadikan sebagai persyaratan untuk memberikan suntikan vaksin COVID-19 kepada anak," katanya.
 
Menurutnya, pihaknya meminta sekolah melakukan ini sebagai upaya untuk melakukan percepatan cakupan sasaran vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini.
 
Karena jika target vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak tercapai 100 persen maka kegiatan pembelajaran tatap muka diberhentikan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya memberikan pengecualian siswa yang tidak divaksinasi apabila memiliki riwayat penyakit bawaan yang disertai dengan surat keterangan dari dokter.
 
Kemudian siswa yang tidak divaksinasi apabila sakit atau kurang sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter.
 
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menargetkan vaksinasi COVID-19 untuk sedikitnya 20.500 anak 6-11 tahun selesai pada Februari 2022.
 
"Kami targetkan Januari 2022 dosis 1 dan Februari dosis II beres. Sehingga bulan Februari 'clear', beres semua," kata Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajad.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022