Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 27 sekolah dasar (SD) telah digabungkan (regrouping) menjadi 13 SD karena kekurangan siswa serta letaknya berdekatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Rezza Fakhlevie di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan 27 SD negeri yang digabungkan tersebut selain berada di wilayah perkotaan juga di beberapa kecamatan pelosok.
"Sekolah yang dilakukan penggabungan atau regrouping ini jumlah siswanya sedikit sehingga untuk mendapatkan dana bantuan operasional sekolah atau BOS ada batasan minimal jumlah siswanya, jika tidak memenuhi batasan minimal tidak bisa dapat dana BOS," kata dia.
Dia menjelaskan, penggabungan sekolah itu sendiri selain untuk menyerap dana BOS juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan guru dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengajar.
Kalangan guru yang sekolahnya digabungkan ini, kata dia, sebagian ditempatkan di sekolah induk, dan sebagian lagi dipindahkan ke sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya.
"Kita berupaya agar tidak ada guru yang terzolimi. Kita juga mengambil kebijakan, untuk sementara waktu kepala sekolah induk dan yang digabungkan kita ganti dengan guru yang berkompeten, ini juga dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan," terangnya.
Sedangkan untuk gedung atau bangunan sekolah yang siswanya digabungkan ini tengah dilakukan inventarisir guna dilakukan pencatatan seluruh aset yang ada serta dilaporkan ke bidang pengelolaan aset di BPKD Rejang Lebong sehingga terdata dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainya oleh pemkab setempat.
Adapun 27 SD yang digabungkan ini diantaranya berada di wilayah Kecamatan Curup yakni SDN 5 Kelurahan Pasar Baru digabungkan dengan SDN 01 Kelurahan Pasar Baru, SDN 9 Kelurahan Air Rambai digabungkan ke SDN 59 Kelurahan Air Rambai, SDN 14 Kelurahan Dwi Tunggal digabungkan dengan SDN 10 Kelurahan Dwi Tunggal dan SDN 70 Kelurahan Talang Benih digabungkan ke SDN 32 Kelurahan Talang Benih.
Selanjutnya SD yang berada di Kecamatan Curup Tengah yaitu SDN 3 Kelurahan Banyumas digabungkan ke SDN 4 Kelurahan Banyumas, SDN 8 Kelurahan Batu Galing digabungkan ke SDN 7 Kelurahan Batu Galing, SDN 135 Kelurahan Air Bang digabungkan ke SDN 49 Kelurahan Sidorejo.
Kemudian di wilayah Kecamatan Curup Timur yakni SDN 97 dan SDN 113 digabungkan ke SDN 12 Kelurahan Sukaraja. SDN 138 Desa Kampung Melayu digabungkan ke SDN 50 Desa Kampung Melayu di Kecamatan Bermani Ulu, serta SDN 26 Desa Belitar Muka digabungkan ke SDN 25 Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi.
Seterusnya SDN 54 Desa Apur digabungkan ke SDN 64 Desa Apur di Kecamatan Sindang Beliti Ulu. SDN 57 Desa Simpang Beliti digabungkan ke SDN 21 Desa Simpang Beliti di Kecamatan Binduriang serta SDN 169 Trans Lubuk Mumpo digabungkan ke SDN 23 Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Rezza Fakhlevie di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan 27 SD negeri yang digabungkan tersebut selain berada di wilayah perkotaan juga di beberapa kecamatan pelosok.
"Sekolah yang dilakukan penggabungan atau regrouping ini jumlah siswanya sedikit sehingga untuk mendapatkan dana bantuan operasional sekolah atau BOS ada batasan minimal jumlah siswanya, jika tidak memenuhi batasan minimal tidak bisa dapat dana BOS," kata dia.
Dia menjelaskan, penggabungan sekolah itu sendiri selain untuk menyerap dana BOS juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan guru dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengajar.
Kalangan guru yang sekolahnya digabungkan ini, kata dia, sebagian ditempatkan di sekolah induk, dan sebagian lagi dipindahkan ke sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya.
"Kita berupaya agar tidak ada guru yang terzolimi. Kita juga mengambil kebijakan, untuk sementara waktu kepala sekolah induk dan yang digabungkan kita ganti dengan guru yang berkompeten, ini juga dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan," terangnya.
Sedangkan untuk gedung atau bangunan sekolah yang siswanya digabungkan ini tengah dilakukan inventarisir guna dilakukan pencatatan seluruh aset yang ada serta dilaporkan ke bidang pengelolaan aset di BPKD Rejang Lebong sehingga terdata dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainya oleh pemkab setempat.
Adapun 27 SD yang digabungkan ini diantaranya berada di wilayah Kecamatan Curup yakni SDN 5 Kelurahan Pasar Baru digabungkan dengan SDN 01 Kelurahan Pasar Baru, SDN 9 Kelurahan Air Rambai digabungkan ke SDN 59 Kelurahan Air Rambai, SDN 14 Kelurahan Dwi Tunggal digabungkan dengan SDN 10 Kelurahan Dwi Tunggal dan SDN 70 Kelurahan Talang Benih digabungkan ke SDN 32 Kelurahan Talang Benih.
Selanjutnya SD yang berada di Kecamatan Curup Tengah yaitu SDN 3 Kelurahan Banyumas digabungkan ke SDN 4 Kelurahan Banyumas, SDN 8 Kelurahan Batu Galing digabungkan ke SDN 7 Kelurahan Batu Galing, SDN 135 Kelurahan Air Bang digabungkan ke SDN 49 Kelurahan Sidorejo.
Kemudian di wilayah Kecamatan Curup Timur yakni SDN 97 dan SDN 113 digabungkan ke SDN 12 Kelurahan Sukaraja. SDN 138 Desa Kampung Melayu digabungkan ke SDN 50 Desa Kampung Melayu di Kecamatan Bermani Ulu, serta SDN 26 Desa Belitar Muka digabungkan ke SDN 25 Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi.
Seterusnya SDN 54 Desa Apur digabungkan ke SDN 64 Desa Apur di Kecamatan Sindang Beliti Ulu. SDN 57 Desa Simpang Beliti digabungkan ke SDN 21 Desa Simpang Beliti di Kecamatan Binduriang serta SDN 169 Trans Lubuk Mumpo digabungkan ke SDN 23 Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022