Bengkulu,  (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menyita tiga ton daging babi dari perusahaan pengepakan daging babi hutan yang beroperasi di daerah itu.

"Penyitaan dan penutupan ini kami lakukan atas perintah Wali Kota Bengkulu karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin," kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Jahin L. di Bengkulu, Senin.

Dia mengatakan pemerintah setempat sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Bengkulu untuk menutup usaha pengepakan daging babi segar itu.

Ia mengatakan barang hasil sitaan dibawa petugas ke Pengadilan Negeri setempat.

"Selain menyita tiga ton daging babi, kami juga mengamankan satu unit kendaraan berjenis truk yang diduga sebagai kendaraan operasional usaha tersebut," kata dia.

Dia mengatakan keputusan Pemerintah Kota Bengkulu untuk menutup usaha pengepakan daging babi tersebut sudah final.

"Kami telah melayangkan peringatan untuk menghentikan usaha tersebut, namun tidak diindahkan, penutupan usaha ini merupakan langkah akhir Pemkot Bengkulu," kata Jahin.

Mengenai syarat administrasi suatu usaha, katanya, perusahaan harus mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Dinas Pertanian dan Peternakan setempat yang diterbitkan tanggal 23 November 2011.

"Surat keterangan usaha saja tidak cukup untuk mengoperasikan perusahaan ini," katanya.

Penutupan perusahaan pengepakan daging babi yang digelar oleh Satpol PP Kota Bengkulu itu, tidak mendapat perlawanan baik dari pemilik maupun karyawan perusahaan.

Seorang karyawan perusahaan, Hendra, mengatakan usaha pengepakan daging babi tersebut telah beroperasi salama 20 tahun terakhir.

"Daging babi dikirim ke Jakarta dan Sumsel, intensitas pengiriman biasanya satu atau dua bulan sekali," kata dia.

Ketika ditanya mengenai izin usaha, dia menjelaskan bahwa perusahaan itu memiliki Surat Izin Pengeluaran Bahan Asal Hewan yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Provinsi Bengkulu.

"Kami tidak akan berani beroperasi kalau tidak punya izin," ujarnya. ***1***


Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014