Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada setiap kantor instansi pemerintahan dan tempat wisata yang ada di daerah setempat.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong yang juga kepala dinas kesehatan setempat, Syahfawi dalam keterangannya di Rejang Lebong, Senin mengatakan penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian omicron dan upaya percepatan vaksinasi.

"Ini merupakan perintah Bupati Rejang Lebong untuk mengantisipasi COVID-19 varian omicron dan upaya percepatan vaksinasi. Perintah ini ditujukan kepada seluruh kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, camat serta lurah maupun kepala desa," kata dia.

Dia menjelaskan, pihak-pihak yang telah diperintahkan ini agar segera mengakses aplikasi PeduliLindungi dan menunjuk staf sebagai penanggung jawab menjalankan aplikasi ini di masing-masing instansi.

Sedangkan untuk penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata yang ada di daerah itu, kata dia, menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong dalam penerapannya.

"QR code diletakkan di pintu depan kemudian pengunjung scan dan memperlihatkan hasilnya ke petugas dan meminta tamu yang belum vaksin untuk segera vaksin. Untuk masyarakat yang akan mengurus administrasi pemerintahan yang belum divaksin supaya tidak dilayani sebelum mereka mengikuti vaksinasi," jelasnya.

Penerapan penggunaan aplikasi di kantor pemerintahan maupun dalam pelayanan administrasi pemerintahan ini, tambah dia, dilakukan rekapitulasi nama-nama ASN dan masyarakat yang menggunakannya kemudian dilaporkan kepada Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022