Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba yang sebelumnya bernama PDAM Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan perusahaan tersebut masuk dalam kategori sehat.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Orin Retnowati di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan perusahaan yang dipimpinnya itu sejak 2018  berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Bengkulu masuk dalam kategori perusahaan sehat.

"Kita bersyukur sejak tahun 2018 hingga saat ini PDAM Rejang Lebong dinyatakan sebagai perusahaan sehat, tingkat kesehatan ini terus kita pertahankan sampai sekarang," kata dia.

Dia menjelaskan, penilaian kesehatan perusahaan tersebut dilakukan oleh BPKP setiap tahun dengan menggunakan standar Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM)

Penilaian kesehatan itu sendiri, kata dia, dilakukan berdasarkan beberapa aspek diantaranya aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasi dan aspek sumber daya manusia.

Adapun klasifikasi kesehatan ini ialah jika penilaian kurang dari 2,2 masuk kategori sakit, kemudian hasil penilaian 2,2 sampai kurang 2,8 masuk kategori kurang sehat dan penilaian lebih dari 2,8 masuk kategori sehat.

Sementara itu, untuk penilaian terhadap PDAM Rejang Lebong pada 2017 memiliki nilai 2,26 masuk kategori kurang sehat. Selanjutnya penilaian kinerja perusahaan ini terus mengalami peningkatan, di mana pada 2018 penilaiannya 2,95 kategori sehat, pada 2019 dengan nilai 2,95 kategori sehat dan pada 2020 memiliki nilai 3,04 kategori sehat.

Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong sejak didirikan pada 1982 lalu hingga saat ini sudah memiliki pelanggan lebih dari 15.000 sambungan dan masih terus mengembangkan diri dengan menggarap beberapa sumber air baru yang ada di wilayah itu guna memberikan pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat tersebar dalam 15 kecamatan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022