Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu menerima kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat dengan jumlah mencapai 33.000 orang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin menyebutkan kalangan masyarakat tidak mampu yang akan menerima bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN ini harus lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh petugas dinas sosial setempat.

"Kabupaten Rejang Lebong akan menerima kuota PBI JK atau PBI APBN sebanyak 33.000 orang, sehingga dengan adanya kuota ini nantinya bisa menutupi PBI APBD Kabupaten Rejang Lebong yang berkurang 38.000 pada akhir 2021 lalu," kata dia.

Dia menjelaskan, dengan adanya kuota peserta PBI JK ini maka kalangan warga daerah itu yang sebelumnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dari program integrasi Jamkesda yang dibiayai Pemkab Rejang Lebong tersebut masih bisa memanfaatkan program yang digulirkan pemerintah pusat ke daerah itu.

Kalangan warga yang mendapatkan bantuan ini, kata dia, adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.

"Proses verifikasi dan validasi yang akan dilakukan petugas dinas sosial ini bekerjasama dengan desa dan kelurahan. Proses verifikasi dan validasi ini nantinya akan dilakukan melalui musyawarah tingkat desa dan kelurahan," terangnya.

Menurut dia, proses pengalihan kepesertaan masyarakat Rejang Lebong menjadi peserta BPJS Kesehatan program PBI JK ini tergantung dengan kecepatan petugas dinas sosial setempat dalam melakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Setelah dilakukan verifikasi data ini selanjutnya diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), dan setelah itu kartu peserta JKN-KIS masing-masing warga ini sudah bisa aktif kembali.

Ditambahkan Novi Kurniadi, hingga saat ini jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Rejang Lebong hingga Januari 2022 sebanyak 198.366 orang dengan rincian sebanyak 151.046 orang merupakan peserta PBI baik dari APBD maupun APBN, dan 47.320 orang peserta non PBI baik kerja penerima upah (PPU) maupun pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022