Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa hanya Kota Bengkulu yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Selasa mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi penanganan COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 RI.
 
Sedangkan sembilan wilayah lainnya yaitu Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang. Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko menerapkan PPKM level dua.
 
"Mulai hari ini rata-rata di wilayah Provinsi Bengkulu mulai kembali menerapkan PPKM level dua, hanya Kota Bengkulu yang menerapkan level tiga," kata Herwan.
 
Meningkatnya level penerapan PPKM di wilayah disebabkan karena angka kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan. Serta ditemukannya varian omicron di wilayah Kota Bengkulu yang penyebarannya lebih cepat dibandingkan dengan varian COVID-19 lainnya.
 
Lanjut Herwan, saat ini kasus aktif COVID-19 di Provinsi Bengkulu mencapai 558 pasien yang sebelumnya sebanyak 615 pasien.
 
"Dan ada beberapa kasus aktif yang telah dinyatakan sembuh," ujarnya.
 
Kata dia, di wilayah Provinsi Bengkulu terjadi peningkatan kasus namun lonjakan kasusnya tidak setinggi di provinsi lain.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022