Bengkulu (Antara) - Puluhan orang warga Desa Margabakti, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangai Markas Polda Bengkulu menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan batu bara yang dikelola koperasi kepolisian setempat.

"Kami menyampaikan penolakan dan kronologi kehadiran tambang batu bara yang akan dikelola koperasi kepolisian, kami menolak tambang di wilayah kami," kata Edy, salah seorang perwakilan warga, Senin.

Ia mengatakan, pertambangan batu bara yang dikelola koperasi primer koperasi polisi (Primokoppol) tersebut mulai meresahkan warga.

Sebab, aktivitas pertambangan itu belum punya izin dari pemerintah daerah dan calon lahan yang akan dikeruk berada di sekitar kebun warga.

"Saat kami pertanyakan ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral Bengkulu Utara, pertambangan itu belum ada izin," ujarnya.

Sementara saat ini sudah dilakukan pembukaan jalan menuju lokasi pertambangan, sehingga meresahkan warga.

Selain itu, masyarakat juga melaporkan penggusuran lahan yang memiliki surat menyurat sah untuk aktivitas tambang.

"Padahal kami sudah diminta untuk pertemuan tiga kali dengan pihak Primkopal dan warga tetap menolak tambang," ujarnya.

Penolakan petani kata dia bercermin dari kondisi Desa Gunungpayung yang mendapat polusi tambang batu bara, bahkan sulit mendapat air bersih.

Perwakilan petani juga menyerahkan foto-foto lahan yang digusur oleh oknum yang mengatasnamakan Primkopal.

Edy mengatakan, petani juga kecewa sebab tidak dapat bertemu dengan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri, sehingga warga hanya bertemu Kasubdit Intelkam Polda yang berjanji akan melakukan pengecekan lapangan. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014