Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyelidiki kasus kebakaran lahan gambut seluas sekitar dua hektare yang berada dekat RSUD di Kecamatan Air Manjuto.

"Mungkin kita selidiki siapa pemilik lahan, coba nanti kita klarifikasi," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko, AKP Teguh Ari Aji, dalam keterangannya, di Mukomuko, Sabtu.
 
Lahan gambut seluas dua hektare yang berada dekat RSUD setempat di Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko dilaporkan terbakar, namun belum diketahui siapa pelaku pembakaran lahan tersebut.
 
Ia mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik lahan gambut yang terbakar tersebut pekan depan.
 
Ia menyatakan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak sehingga lahan gambut seluas dua hektare tersebut terbakar.
 
Ia menyatakan, meskipun bukan pemilik lahan gambut yang melakukan aktivitas pembukaan lahan, namun pemilik lahan pasti tahu orang yang melakukan aktivitas di lahan tersebut.
 
"Pemilik lahannya kita panggil, setelah itu memanggil orang yang melakukan aktivitas pembukaan lahan gambut tersebut," ujarnya pula.
 
Plt Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Jodi mengatakan pihaknya telah memerintahkan petugas untuk memadamkan api yang membakar lahan gambut tersebut.
 
"Kami sudah tugas petugas pemadam kebakaran setelah kami menerima laporan adanya lahan gambut yang terbakar di wilayah ini," ujarnya.
 
Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyurati seluruh camat dan kepala desa untuk diteruskan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
 
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan apalagi saat musim panas sekarang ini.

"Kami sudah menyampaikan surat imbauan kepada camat dan kades untuk diteruskan kepada warganya untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar karena melanggar aturan," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022