Mukomuko (Antara) - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan melaporkan sejumlah proyek terbengkalai di daerah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

"Aliansi sedang mengumpulkan dokumennya untuk diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Koordiantor Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Mukomuko, Salman, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan aliansi itu gabungan 14 LSM di Mukomuko.

Aliansi LSM, menurut dia, menengarai korupsi proyek yang terbengkalai antarta lain pembangunan dan penggadaan mesin pengolahan gabah jadi beras di Desa Pondok Panjang, kebun jarak di Desa Pasar Sebelah, pembakit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Talang Buai.

Termasuk juga, kata dia, dana negara yang telah digunakan oleh BUMD setempat tetapi tidak jelas sasaran dan laporannya.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN itu menelan dana tidak sedikit mencapai belasan miliar rupiah.

"Proyek negara itu sudah lama dibangun di daerah ini tetapi sampai sekarang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," ujarnya lagi.

Ia berjanji, secepatnya mengumpulkan dokumen dan arang bukti telah terjadi kerugian negara dalam proyek terbengkalai di daerah itu.

"Kami akan serahkan semua dokumen tersebut kepada KPK," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014