Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Racmat Gobel dan Lodewijk F Paulus bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima aspirasi ribuan pengunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin.
"Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya," kata Dasco dari atas mobil komando.
Dasco menegaskan kedatangan mahasiswa ke Gedung DPR sudah tepat untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Sementara itu perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membacakan sejumlah tuntutan di depan pimpinan DPR dan Kapolri.
"Kami menyerahkan simbol korek telinga yang besar kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada pemerintah," kata perwakilan BEM SI.
Empat tuntutan yang dibacakan yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya," kata Dasco dari atas mobil komando.
Dasco menegaskan kedatangan mahasiswa ke Gedung DPR sudah tepat untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Sementara itu perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membacakan sejumlah tuntutan di depan pimpinan DPR dan Kapolri.
"Kami menyerahkan simbol korek telinga yang besar kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada pemerintah," kata perwakilan BEM SI.
Empat tuntutan yang dibacakan yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022