Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu menyebutkan hingga saat ini dari 10 wilayah di Provinsi Bengkulu, ada satu daerah yakni Kabupaten Lebong yang belum mencairkan dana desa.

"Kabupaten Lebong belum sama sekali mencairkan dana desa dan bantuan langsung tunai (BLT) desa," kata Kepala Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Bengkulu Syarwan di Bengkulu, Senin.

Penyebab belum terealisasinya dana desa tersebut, menurut dia, disebabkan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) yang belum ada.

Ditambah, lanjutnya, permasalahan antara kepala desa dan badan musyawarah desa serta masih banyak wilayah di Provinsi Bengkulu yang belum mengadakan pilkades.

Syarwan mengatakan untuk 2022 anggaran dana desa dari pemerintah pusat hanya delapan persen, sedangkan pada 2021 anggaran yang didapatkan sekitar 10 persen.

"Padahal, kita menghadapi tahun terakhir pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19," ujarnya.

Melalui BLT yang diberikan oleh pemerintah diharapkan terjadi transaksi ekonomi di Bengkulu.

Syarwan merinci realisasi dana desa di wilayah Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp10 miliar atau 6,1 persen, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp18,2 miliar atau 17,9 persen, Kabupaten Rejang Lebong Rp1,3 miliar atau 1,2 persen, dan Kabupaten Seluma Rp1,5 miliar atau 1,1 persen.

Selanjutnya, Kabupaten Kaur Rp9,2 miliar atau 6,8 persen, Kabupaten Mukomuko Rp7,4 miliar atau 6,5 persen, Kabupaten Kepahiang Rp1,5 miliar atau 1,9 persen, dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp9,3 miliar atau 9 persen.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022