Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah meningkatkan razia penyakit masyarakat (pekat) mendekati Idul Fitri (Lebaran) 1443 Hijriyah di daerah itu.

Kepala Satpol-PP Rejang Lebong Akhmad Rifai di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan razia pekat ini mereka lakukan menyasar sejumlah hotel dan penginapan di dalam Kota Curup yang diduga menjadi ajang prostitusi, kemudian gelandangan dan pengemis (gepeng) maupun PKL yang berjualan di tempat terlarang.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriyah. Kita bersama dengan dengan petugas TNI/Polri serta dinas sosial akan terus melakukan razia ini hingga selesai Ramadhan nanti," kata dia.

Dia menjelaskan, dari kegiatan operasi yang mereka laksanakan sudah ada beberapa pasangan bukan suami istri yang mereka amankan, hal yang sama juga dengan gepeng (gelandangan pengemis), baik "manusia silver", maupun pengemis serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat terlarang.

Kalangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berhasil diamankan tim gabungan ini, kata dia, dibawa Kantor Satpol-PP Rejang Lebong guna dilakukan pendataan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

"Untuk yang terjaring di hotel dan penginapan ini adalah pasangan bukan muhrim yang kedapatan berduaan dalam kamar, mereka ini ada yang dari Kota Bengkulu, Lubuklinggau dan ada juga yang dari Kota Curup. Mereka ini setelah didata dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dikembalikan kepada keluarganya masing-masing," katanya.

Sementara itu terkait maraknya pengemis musiman memasuki bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah di wilayah itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Rejang Lebong sehingga bisa dilakukan penanganan mengingat kasus ini setiap tahun terus terjadi, demikian  Akhmad Rifai .
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022