Rejanglebong (Antara) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtha Dharma, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan  3.000 meteran air untuk mengganti alat pencatat pemakaian yang sudah rusak.

"Alat ini disiapkan guna mengganti meteran air pelanggan yang sudah rusak atau yang tidak layak lagi, penggantian ini dilakukan guna menghindari komplain dari pelanggan serta mengurangi kasus pencurian air," kata Dirut PDAM Tirtha Dharma Rejanglebong, Hazairin, di Rejanglebong, Minggu.

Untuk melakukan penggantian meteran pelanggan yang rusak tersebut kata dia, para pelanggan dapat menghubungi petugas PDAM, kemudian membayar biaya administrasi pemasangan sebesar Rp100.000, sedangkan meteran airnya diberikan secara gratis.

Sementara itu pihaknya juga terus mengingatkan pelanggan PDAM setempat yang belum melunasi iuran PDAM agar segera melunasinya, karena semakin banyak tunggakan pelanggan maka akan membebani operasional perusahaan penyedia air bersih ini setiap bulannya.

Bagi pelanggan yang menunggak pembayaran rekening hingga enam bulan berturut-turut tambah dia, pihaknya akan mencabut meteran air dan memutus sambungan ke rumah pelanggan dan pelanggan ini akan dimasukan dalam daftar pelanggan yang menunggak dan tidak bisa dihapus selagi belum dibayar, yang jika mereka akan menyambung kembali mereka harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu.

Hingga tahun ini jumlah meteran pelanggan yang dicabut akibat menunggak pembayaran rekening air terhitung sejak 1983 lalu mencapai 3.291 meteran. Para pelanggan yang menunggak ini berasal dari kalangan rumah tangga biasa, kemudian pelanggan kalangan bisnis dan pekantoran.

Tindak tegas pencabutan meteran pelanggan ini tambah dia, selain dilakukan karena pelanggan menunggak pembayaran rekening air hingga enam bulan berturut-turut juga ada pelanggan yang ketahuan menjual air tanpa seizin PDAM, perusakan jaringan pelanggan, serta atas permintaan pelanggan sendiri yang meminta agar saluran air PDAM ke rumahnya dicabut.

Untuk itu pelanggan yang menunggak pembayaran rekening yang meterannya sudah dicabut dan masih berkeinginan menikmati air bersih PDAM kata dia, dapat menghubungi kantor PDAM setempat kemudian melunasi tunggakan dan membayar biaya sambung baru sebesar Rp75.000.***2***

Pewarta: Oleh Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014