Bengkulu,  (Antara) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu menangani 20 aduan masyarakat yang mayoritas kasus penyimpangan prosedur intansi pemerintah, dan satu di antaranya merupakan limpahan dari Jakarta.

"Hingga kini ada 19 laporan ditambah satu limpahan dari Jakarta. Sudah selesai lima dan mayoritas itu terkait penyimpangan prosedur," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Bengkulu Herdi Puryanto, saat bertandang ke Kantor Antara Biro Bengkulu, Senin.

Herdi yang didampingi dua asisten ombdusman yakni Irsan Hidayat dan Redho Berlian mengakui pihaknya masih minim dalam sosialisasi.

"Itu saja kita belum optimal dalam bersosialisasi sudah banyak laporan. Dan berharap masyarakat kian mengetahui apa fungsi dari ombudsman," katanya.

Karena itu, pihaknya melakukan kunjungan ke media-media di Provinsi Bengkulu untuk bekerja sama dalam hal publikasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman itu menjelaskan sejumlah instansi pelayanan publik di Provinsi Bengkulu tidak mengetahui tentang ombudsman.

Ia mencontohkan ketika dikirimi surat, tidak segera memberikan jawaban. Baru setelah diberikan ancaman bahwa ombudsman bisa memanggil secara paksa, segera direspons.

Mengenai penyelisaian aduan, ia mencontohkan salah satunya persoalan di PDAM Kota Bengkulu.

"Alhamdulillah ada respons positif, bahkan terjadi peningkatan pelayanan termasuk telah memberikan nomor untuk pengiriman SMS pengaduan layanan," katanya.

Terkait kerja sama dengan Kantor Berita Antara Biro Bengkulu, Herdi mengatakan sebagai tindak lanjut kerja sama antara Ombudsman RI (Pusat) dan Perum LKBN Antara di Bali beberapa waktu lalu.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi peliputan kegiatan; pembuatan dan penyebarluasan berita/informasi dan/atau artikel terkait penelitian dan/atau kajian; pelayanan informasi kepada masyarakat; dan kerjasama kegiatan lain yang strategis.

***1***

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014