Palembang (Antara) - Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Hestu Wibowo menyatakan posisi dan peran otoritas moneter tetap strategis walaupun fungsi pengawasan perbankan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"BI tetap memiliki posisi dan peran strategis setelah pengawasan perbankan dialihkan kepada OJK karena ada pendekatan 'macropudential'," kata Hestu di Palembang, Kamis.

Pendekatan "macropudential", kata dia, secara umumnya berupa pengawasan terhadap seluruh bank umum dalam rangka kebijakan moneter.

"BI bisa tetap menjalankan pengawasan setelah berkoordinasi dengan OJK jika ada bank bermasalah yang terindikasi akan berdampak sistemik," kata dia.

Hal tersebut, kata Hestu, dibutuhkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai tukar rupiah yang berdampak kepada stabilitas moneter.

"BI menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi, melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing, serta menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum, mengatur kredit ataupun pembiayaan," kata dia.

Selain itu, BI sebagai bank sentral tetap memiliki peran strategis, karena tetap dengan fungsi aslinya seperti melakukan emisi atau penerbitan uang, mengendalikan jumlah uang beredar, bertindak sebagai "leader of last resort", mengelola cadangan devisa, menetapkan suku bunga acuan serta peran bank sentral lainnya.

"Banyak yang hanya mengetahui BI berfungsi sebagai pengawas bank, setelah pengawasan dialihkan ke OJK, mereka menilai untuk apa BI masih ada, padahal BI tetap memiliki peran strategis. Untuk itu kami akan terus melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi BI kepada masyarakat," kata Hestu. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014