Rejanglebong (Antara) - Pihak Panitia Pengawas Pemilu dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, saat ini tengah melakukan pembersihan atribut kampanye dalam 15 kecamatan di daerah itu.

"Hingga H-2 pelaksanaan pemungutan suara petugas di lapangan masih menemukan beberapa alat peraga kampanye parpol dan caleg yang belum dilepas, sehingga harus ditertibkan oleh tim gabungan Panwaslu dan Satpol-PP Pemkab Rejanglebong," kata Ketua Panwaslu Rejanglebong, Anuar Hamidi, di Rejanglebong, Senin.

Atribut kampanye yang masih tersisa di daerah tersebut kata dia, umumnya baliho yang dipasang di papan reklame, di atas gedung dan bendera yang dipasang di atas pohon. Alat peraga ini belum dilepas oleh parpol maupun caleg sampai dengan batas akhir masa kampanye 5 April terhitung pukul 00.00 WIB, sehingga keberadaannya pada masa tenang harus diturunkan.

Berdasarkan pengamatan mereka di lapangan atribut kampanye di daerah itu kondisinya sudah 90 persen bersih, namun masih ada beberapa alat peraga yang belum diturunkan oleh pemasangnya terutama di sejumlah kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang, dan Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Pihaknya sendiri kata dia, sebelum masa kampanye berakhir sudah mengingat pengurus 12 pengurus parpol peserta Pemilu Legislatif di Rejanglebong, agar saat memasuki masa tenang mereka dapat membersihkan alat peraga kampanye masing-masing, tetapi imbauan ini tidak dilaksanakan pengurus parpol sepenuhnya terbukti masih ada alat peraga kampanye yang terpasang.

Untuk itu pihaknya saat ini akan terus melakukan pembersihan alat peraga kampanye setempat hingga benar-benar bersih sehingga tidak mengganggu masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Pembersihan ini selain dilakukan petugas Panwaslu kabupaten juga dilakukan petugas Pawascam dari 15 kecamatan dibantu petugas Satpol-PP Pemkab Rejanglebong. (Antara)

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014