Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK tidak boleh kampungan atau kolot dan tidak terdidik karena perannya dibutuhkan untuk menggapai visi Indonesia Emas 2045.
"ASN harus berorientasi untuk terus meningkatkan SDM (sumber daya manusia) sampai ahli di bidang kerja masing-masing. Jangan kampungan atau kolot dan tidak terdidik," kata Gubernur saat menyerahkan surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di aula Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Senin.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, kampungan adalah berkaitan dengan kebiasaan kampung, terbelakang (belum modern), kolot. Kampungan juga bisa diartikan tidak tahu sopan santun, tidak terdidik dan kurang ajar.
Mahyeldi menyebut perilaku kampungan itu sangat jauh dari paradigma ASN yang diinginkan pemerintah yaitu sebagai pelayan masyarakat serta perekat dan pemersatu bangsa.
ASN harus bisa memberikan sumbangsih untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi satu dari lima negara besar di dunia.
"Bagaimana bisa memberikan sumbangsih jika SDM biasa-biasa saja atau merasa harus dilayani, bukan sebagai pelayan masyarakat? Paradigma pemikiran itu harus ditanamkan sejak masih CPNS menjelang menjadi PNS," katanya.
Sementara itu Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan setelah menerima SK CPNS, masih ada proses yang harus dilewati untuk bisa menjadi PNS 100 persen yaitu diklat pra jabatan.
"Statusnya sebagai PNS bisa saja gugur jika tidak lulus diklat pra jabatan atau melakukan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi sesuai aturan," katanya.
Ia menyebut pada kesempatan tersebut diserahkan SK untuk 397 CPNS dan SK bagi 411 PPPK. Khusus untuk PPPK, masih sebagian yang diserahkan karena sebagian lagi masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah seorang CPNS yang dilantik, Alif mengatakan penyerahan SK tersebut adalah langkah awal untuk mengabdi pada negara. Ia akan memberikan semua kemampuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sesuai arahan Gubernur, ia juga ingin untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 jika mendapatkan izin agar lebih bisa memberikan manfaat untuk daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022