Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan optimistis penagihan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) 2022 yang ditargetkan sebesar Rp2 miliar akan terpenuhi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan BPKD Rejang Lebong Linsa Mardalena di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan target penagihan PBB-P2 daerah tersebut ditujukan kepada 80.000 lebih wajib pajak yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.

"Target penagihan PBB-P2 Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022 sebesar Rp2 miliar, kita optimis target ini akan bisa terpenuhi karena ini sesuai dengan pencapaian tahun sebelumnya," kata dia.

Target penagihan PBB-P2 Kabupaten Rejang Lebong tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya mencapai Rp2,4 miliar dan hingga akhir 2021 penagihannya terealisasi hampir Rp2 miliar.

Untuk mengoptimalkan penagihan PBB-P2 pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 15 camat yang ada di Rejang Lebong, dan selanjutnya masing-masing kecamatan menyosialisasikan kepada desa dan kelurahan di wilayah kerjanya.

Selain telah melakukan sosialisasi pihaknya, kata dia, juga sudah mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan daftar himpunan ketetapan dan pembayaran atau DHKP kepada wajib pajak tersebar dalam 156 desa/kelurahan sebelum batas akhir pelunasan 30 September 2022.

"Kalangan wajib pajak yang sudah lunas pembayaran PBB-P2 nantinya di rumah masing-masing akan kita pasang stiker tanda lunas PBB-P2. Kemudian kami juga minta agar pihak desa dan kelurahan memasukkan syarat tambahan bagi warga yang akan mengurus administrasi pemerintahan harus lunas PBB-P2," ujarnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022