Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi melarang warga setempat buang air besar di sungai atau saluran air karena bisa berdampak gangguan kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

"Upaya kita ialah dengan memberikan kesadaran betapa pentingnya hidup sehat, termasuk sungai juga jangan dicemarkan karena banyak orang yang memanfaatkannya. Kepada masyarakat Rejang Lebong saya minta agar memastikan setiap rumah ada WC atau jamban," katanya usai membuka Rakor Forum Kabupaten Sehat dan Forum Germas 2022 di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa.

Dia menjelaskan penyiapan jamban atau WC tersebut selain untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan juga salah satu indikator atau kriteria penilaian Kabupaten Sehat 2022.

Oleh karena itu, ia meminta tidak ada lagi warga setempat yang buang hajat di sungai atau saluran pembuangan air.

Ia mengaku hingga saat ini masih ada warga BAB di sungai atau saluran pembuangan air kendati jumlahnya tidak banyak, terutama warga yang bermukim di bantaran sungai maupun saluran air di wilayah itu.

Untuk persiapan penilaian Kabupaten Sehat 2022 dilakukan Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat ini di wilayah tersebut, pemkab melalui OPD terkait telah menyiapkan diri dengan harapan daerah setempat bisa meraih penghargaan Swasti Saba Wistara.

Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen menyatakan mendukung kebijakan penganggaran yang berkaitan dengan pembentukan Kabupaten Sehat di wilayah itu.

"Hal yang mustahil tadi saya sampaikan, ketika ada hajat besar tentunya harus ditopang dengan ketersediaan anggaran. Kita harapkan dalam APBD-P 2022 ini anggarannya bisa dimasukkan, kalau menunggu APBD 2023 nanti kita khawatir penilaiannya sudah berakhir," kata dia.d

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022