Pemerintah Provinsi Bengkulu menunda pengadaan bibit hewan ternak khususnya sapi yang telah dianggarkan tahun 2022 ini akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah ditemukan di Provinsi Bengkulu.
 
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa pengadaan bibit hewan yang biasa dibeli dari Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jawa Timur terpaksa ditunda hingga 2023.
 
"Sebab untuk menghindari penyebaran wabah PMK dan menutup mobilisasi ternak dari luar menuju Provinsi Bengkulu," kata Rohidin.
 
Penundaan pengadaan bibit hewan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.
 
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Syarkawi menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan karena wabah PMK.
 
Selain itu, saat ini lalu lintas ternak antar provinsi terlalu beresiko untuk dilakukan serta pemerintah pusat juga telah memberlakukan aturan ketat terkait mobilisasi hewan.
 
"Terlalu beresiko untuk tetap dilakukan pengadaan bibit hewan di tengah-tengah masuknya serangan PMK," ujarnya.
 
Jika pihaknya tetap memaksakan melakukan pengadaan bibit hewan yang telah menjadi zona merah kasus PMK menyebabkan hewan ternak di Provinsi Bengkulu tertular wabah tersebut.
 
Terkait jumlah pengadaan bibit hewan untuk Provinsi Bengkulu yang ditunda, Syarkawi enggan untuk menyebutkan jumlahnya.
 
"Sebaiknya kita kualitatif saja dulu, belum perlu menyebut jumlah. Karena yang penting itu kan esensinya," ungkap Syarkawi.
 
"Untuk sementara tidak usah ditampilkan jumlah total pengadaan yang ditunda, cukup kualitatif saja," terang Syarkawi.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022