Aparat Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan dua pelajar yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah itu pada Sabtu (2/7) dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Radian Andi Pratomo di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan kasus lakalantas ini melibatkan dua pengendara sepeda motor Suzuki Satria warna hitam pelat BD 6722 KL dan Honda Beat pelat BD 6329 KV dengan mobil Toyota Innova warna perak nopol B 1451 BFG.

"Akibat kejadian ini satu orang dinyatakan meninggal dunia di TKP dan satu korban lainnya mengalami luka parah yang kemudian menjalani perawatan di rumah sakit. Tadi pagi kami mendapat kabar jika korban yang dirawat ini meninggal dunia," kata AKP Radian Andi Pratomo.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong sekitar pukul 19.00 WIB. Akibat kejadian ini Septian Cahya Dinata (15) pelajar SMP yang tinggal di Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang yang mengemudikan sepeda motor Suzuki Satria BD 6722 KL meninggal di TKP.

Adapun rekannya, M Rizki Dafa Saputra (14) warga Desa Mojorejo, mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri. Kemudian Duwi Irawan (15) warga Desa Mojorejo yang mengendarai Honda Beat Street BD 6329 KV hanya mengalami luka ringan, serta Dena Masriadi (29) warga Kabupaten Sarolangun Jambi pengendara Toyota Innova nopol B 1451 BFG tidak mengalami cedera.

Kejadian ini kata dia, berdasarkan keterangan pengendara sepeda motor Honda Beat nopol BD 6329 KV berawal saat mereka berjalan beriringan dari arah Desa Mojorejo menuju arah Kota Curup dan setiba dilokasi kejadian dipotong kendaraan korban namun menyenggol lampu sen sebelah kanan dan tutup knalpot sehingga terjatuh dan terlindas mobil Toyota Innova pelat B 1451 BFG.

"Saat ini kasusnya masih kita dalami, kita lihat dulu unsur kelalaiannya bagaimana siapa pelakunya. Saat ini yang sudah kita amankan pengendara kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua yang terlibat," terangnya.

Dia mengimbau, kalangan orang tua di daerah itu untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur karena berisiko menjadi korban kecelakaan lalu lintas, karena mereka masih labil serta belum mengetahui peraturan lalu lintas.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022