Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menyebutkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu Presiden 2014 sebanyak 198.033 pemilih.

"Jumlah DPSHP Pilpres 2014 sebanyak 198.033, jumlah DPSHP ini bertambah sebanyak 2.304 dibandingkan dengan daftar pemilih tetap pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu," kata koordinator logistik KPU Rejanglebong Restu S Wibowo di Rejanglebong, Selasa.

Jumlah DPSHP Pilpres daerah tersebut, kata dia, ditetapkan 12 Mei 2014 dan saat ini terhitung 13 - 19 Mei mulai diumumkan ke masyarakat dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan di daerah itu dengan cara di tempel pada sejumlah lokasi yang mudah diamati masyarakat.

Warga yang masuk dalam DPSHP itu tambah dia, diambil dari DPT pemilu legislatif yang tercatat sebanyak 195.729 pemilih yang terdiri dari 98.801 pemilih laki-laki dan sebanyak 96.928 pemilih perempuan, kemudian ditambah daftar pemilih khusus tambahan (DPKtb) sebanyak 1.083 pemilih yang terdiri dari Napi di Lapas Curup serta warga yang belum terdaftar di DPT Pileg sebelumnya sebanyak 1.221 pemilih.

Untuk itu, dia mengimbau kalangan masyarakat di masing-masing wilayah agar mencermati DPSHP Pilpres yang akan ditempel di sejumlah lokasi dalam desa atau kelurahan masing-masing, jika warga tidak menemukan namanya atau adanya pemilih ganda maupun fiktif yang tercantum di dalam pengumuman itu agar segera menghubungi PPS atau PPK masing-masing wilayah.

DPSHP yang mereka umumkan itu, kata dia, sebelumnya telah dimutakhirkan oleh petugas pemilihan kecamatan (PPK) masing-masing kecamatan terhitung sejak 2 Mei.

"Jika sudah diumumkan di kemasyarakat tahapan selanjutnya ialah tanggapan masyarakat terhadap DPSHP terhitung mulai tanggal 20 hingga 26 Mei, kemudian perbaikan DPSHP terhitung 27 Mei sampai 2 Juni dan terakhir penetapan DPT Pilpres terhitung 12 sampai 13 Juni 2014," ujarnya.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014