Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mempersiapkan berkas-berkas pendukung guna menghadapi gugatan Pilkada di daerah itu.
Anggota KPU Rejanglebong dari divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Fahamsyah, Senin, menjelaskan berkas yang siapkan mencapai 17 bundel guna menghadapi gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang diajukan pasangan nomor urut satu Fatrolazi-Nurul Khairiyah.
"Soal upaya hukum ke MK itu hak semua pasangan calon, dan KPU sendiri sangat menghargai upaya tersebut dan itu memang diatur. KPU sendiri selaku termohon akan siap menghadapi upaya hukum tersebut jika nantinya permohonan dari pihak pemohon dilanjutkan oleh hakim MK persidangannya," katanya.
Berkas-berkas yang sudah mereka siapkan saat ini antara lain form C1 yang berisikan hasil rekapitulasi perolahan suara di TPS, kemudian fotokopi jumlah DPT dan berkas lainnya yang berasal dari 17 desa yang menjadi materi gugatan.
Selain melakukan persiapan berkas-berkas menghadapi gugatan di MK, tambah dia, pihaknya sudah mengutus anggota KPU lainnya ke Jakarta guna memastikan waktu persidangan.
Berdasarkan informasi dari MK, persidangan dilaksanakan pada 7-18 Januari 2016.
Sementara itu Restu S Wibowo anggota KPU Rejanglebong dari divisi logistik dan data menambahkan, untuk putusan permohonan yang diajukan pemohon ini diterima atau tidak oleh majelis hakim guna diteruskan ke persidangan baru akan diketahui pada 18 Januari nanti.
"Semua disidangkan terlebih dahulu, nanti pada 18 Januari akan diketahui kejelasannya apakah gugatan itu akan dilanjutkan persidangannya di MK atau tidak, kepastian ini dilakukan oleh hakim MK melalui persidangan, sehingga apa pun keputusannya memiliki keputusan hukum tetap dan mengikat," kata Restu.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tujuh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejanglebong pada 16 Desember 2015 diketahui pasangan nomor urut tujuh dari jalur perseorangan A Hijazi-Iqbal Bastari mengumpulkan suara terbanyak mengungguli enam kandidat lainnya dengan jumlah perolehan 37.954 suara.
Peringkat kedua pasangan nomor urut satu Fatrolazi-Nurul Khairiyah memperoleh 33.567 suara dan peringkat ketiga pasangan nomor urut tiga Syamsul Effendi-Adnan sebanyak 26.457 suara. Sedangkan empat pasangan lainnya memperoleh suara di bawah 15.000. ***2***
KPU Rejanglebong siap hadapi gugatan Pilkada
Selasa, 5 Januari 2016 2:36 WIB 2065