Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Selasa, memusnahkan 6.400 lembar surat suara lebih dan surat suara rusak.
"Surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejanglebong sebanyak 1.062 lembar dan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sebanyak 5.338 lembar," kata Ketua KPU Rejanglebong Halid Saifullah.
Pemusnahan surat suara dilaksanakan di halaman KPU Rejanglebong dan dilakukan langsung oleh penjabat Bupati Rejanglebong Andi Roslinsyah.
Surat suara Pilbup Rejanglebong yang dimusnahkan terdiri dari surat suara lebih sebanyak 640 lembar dan surat suara rusak sebanyak 422 lembar.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dimusnahkah terdiri dari surat suara rusak sebanyak 39 lembar dan surat suara lebih sebanyak 5.299 lembar.
Pemusnahan surat suara Pilbub dan Pilgub itu sendiri, kata Halid, sesuai dengan aturan yang berlaku dan perintah dari KPU Provinsi Bengkulu untuk segera memusnahkannya karena KPU dilarang menyimpan surat suara yang kelebihan dari cadangan yang ada di dalam kotak suara.
Selain itu, pemusnahan ini juga untuk mengantisipasi adanya tudingan miring atau kekhawatiran pihak luar dengan keberadaan surat suara itu sehingga harus dimusnahkan dengan disaksikan oleh Panwaslu, Pemkab Rejanglebong, Polres, Kejari dan pihak lainnya.
KPU Rejanglebong pada 24 Agustus 2015 menetapkan tujuh pasangan Cabup dan Cawabup sebagai peserta Pilkada Rejanglebong, antara lain pasangan nomor urut 1 Fatrolazi-Nurul Khairiyah dicalonkan PDIP dan Nasdem, nomor urut 2 Jhon Feriyanto-Bambang Aryanto dicalonkan Partai Golkar dan PPP, nomor urut 3 Syamsul Effendi-Adnan dicalonkan Gerindra, PKS, PKB, dan PAN.
Nomor urut 4 Alrullah Jambak-Heri Purwanto dari jalur perseorangan, nomor urut 5 Anom Chan-Joni dari jalur perseorangan, nomor urut 6 Tugiman-Sudirman diusung Partai Demokrat dan Hanura, serta nomor urut 7 Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari dari jalur perseorangan. ***2***
KPU Rejanglebong musnahkan ribuan surat suara
Rabu, 9 Desember 2015 2:12 WIB 1539