Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera melakukan penjaringan calon Direktur PDAM Tirta Dharma daerah itu yang sejak enam bulan belakangan sudah kosong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penjaringan calon Direktur PDAM Tirta Dharma ini dilakukan terbuka untuk umum dengan syarat utama harus memiliki sertifikat manajemen air.

"Dalam waktu dekat ini kita akan membentuk tim seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur independen, Insya Allah pada bulan Juli ini tim seleksi ini sudah terbentuk sehingga bisa segera membuat jadwal untuk seleksi calon direktur PDAM yang baru," kata dia.

Dia menjelaskan, proses seleksi calon direktur PDAM tersebut sesuai dengan Perda No.5/2021, tentang Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba (PDAM Tirta Dharma), dan Perbup Rejang Lebong No.16/2022, tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan anggota direksi Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong.

Calon Direktur PDAM atau Perumda Titra Bukit Kaba kata dia, selain menguasai tentang air minum juga harus memiliki visi misi guna memajukan PDAM seperti mengurangi jumlah tunggakan pelanggaran maupun tingkat kebocoran.

Sejauh ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM setempat sejak didirikan pada 1982 lalu hingga saat ini totalnya sudah lebih dari Rp7 miliar.

"Ini juga akan menjadi tugas Direktur PDAM Tirta Dharma yang baru nantinya. Kalau tunggakan ini akan dihapus atau tidak, kita masih akan pelajari aturannya dulu karena ini menyangkut perusahaan dengan tolak ukurnya adalah keuntungan," demikian Yusran Fauzi.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022