Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih melakukan pengkajian dan analisis terkait perizinan tambang besi PT Faminglevto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Sebab, kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, Mulyani di Bengkulu, Selasa, analisis tersebut dilakukan guna menentukan rekomendasi atas operasional tambang pasir besi tersebut.
"Saat ini organisasi perangkat daerah masih melakukan analisa terhadap PT Faminglevto Bakti Abadi untuk menentukan rekomendasi atas operasional tambang tersebut," kata Mulyani.
Ia menjelaskan aktivitas tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma tersebut saat ini masih dihentikan sementara hingga pada 21 Juli.
Oleh karena itu, pada 21 Juli nanti pihaknya akan mengadakan rapat kembali dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mensinkronkan hasil analisa.
Kemudian hasil sinkronisasi tersebut akan direkomendasikan pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI.
"Agar mengetahui kelanjutan status dan aktivitas operasional tambang pasir besi tersebut," ujarnya.
Mulyani ingin kementerian ESDM dapat turun langsung untuk melakukan pengecekan terhadap PT Faminglevto Bakti Abadi agar dapat memberikan keputusan yang tepat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022