Ratusan masyarakat Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan Bengkulu, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir berunjukrasa di depan pintu masuk area penambangan pasir biji besi perusahaan PT Faminglevto Bakti Abadi mendesak inspeksltur tambang menghentikan penambangan biji besi di wilayah itu, Sabtu (30/07).

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demo di kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu dimana, sebelumnya Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan kembali perizinan tambang tersebut ke kementerian ESDM. 

Dalam sejumlah pertemuan juga pemerintah daerah meminta pihak perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan sebab hingga saat ini belum melengkapi dokumen lingkungan serta masih ada beberapa dokumen perizinan yang belum dilengkapi. 

"Berdasarkan hasil pantauan masyarakat, kami memergoki adanya aktivitas produksi oleh PT Faminglevto Bakti Abadi. Padahal, berdasarkan hasil pengecekan tim dari pemerintah provinsi ditemukan adanya indikasi pelanggaran dan gubernur telah mengirimkan surat rekomendasi peninjuan izin ke Kementerian ESDM," kata Nevi Anggraini salah satu perwakilan masyarakat. 

Ditambahkannya bahwa, pada 21 Juli pemerintah Provinsi Bengkulu kembali melakukan rapat lanjutan dan terbukti bahwa pihak perusahaan belum melengkapi berkas administrasi seperti dokumen AMDAL, lokasi UIP masuk dalam kawasan konservasi dan terdapat tumpang tindih kawasan konsensi dengan lahan masyarakat. 

"Bahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu menegaskan, bahwa lahan tambang pasir besi berada di zona yang dilarang dan berpotensi merusak ekosistem laut," jelasnya. 

Menurutnya, dengan keluarnya keputusan pemerintah, dapat disimpulkan bahwa perusahaan PT Faminglevto Bakti Abadi belum layak melakukan operasi produksi sehingga, pemerintah harus mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang ini. 

"Dan yang lebih penting adalah, perusahaan ini akan merusak hutan benteng pantai dari fungsinya menahan gelombang laut dan merampas ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat pesisir Seluma yang berprofesi sebagai nelayan dan pencari remis," tambahnya. 

Ia menegaskan, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena masyarakat Pasar Seluma merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang mempunyai hak hidup sejahtera dan mempunyai lingkungan hidup yang baik. 

"Sampai hari ini, pihak perusahaan masih melakukan aktivitas produksi. Melakukan penggalian dan mengoperasikan mesin pemisah biji besi," ungkapnya.

Aksi di lokasi tambang itu menurutnya sebagai upaya warga menyelamatkan lingkungan hidup dan pihaknya mendesak inspektur tambang dari Kementerian ESDM untuk bertindak.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022