Anggota Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sebanyak 59 kamar Hotel Oceano Jambuluwuk, di Gili Trawangan, sekitar pukul 19.00 WITA Sabtu malam (30/7).

"Pagi ini dilaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Unit Iden Polres Lombok Utara," kata Kepala Polres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, melalui keterangan resmi di Mataram, Minggu.

Gili Trawangan --bersama Gili Air dan Gili Meno-- merupakan salah satu andalan pariwisata NTB dan kehadirannya sudah kondang di manca negara.

Dari informasi saksi, kata dia, kebakaran diketahui dari salah seorang tamu yang menginap di kamar 175 yang memberi tahu ke kantor depan, telah terjadi kebakaran di kamar 179. Atas informasi tersebut staf teknik hotel bernama Toni langsung mengecek ke lokasi, ternyata kejadian itu benar terjadi.

"Dikarenakan atap kamar bungalow itu menggunakan alang-alang sehingga membuat penyebaran api semakin cepat," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kebakaran 59 kamar hotel di Gili Trawangan di NTB

Pewarta: Awaludin

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022