Simpang Ampek, Sumbar (Antara) - Masyarakat Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap truk plat merah dengan nomor polisi BA 8808 S yang kedapatan mencuri kelapa sawit di areal PT Bintara Tani Nusantara (BTN) Jorong Siduampan Nagari Batahan.

"Memang benar terjadi pencurian kelapa sawit menggunakan truk plat merah. Saat ini laporan sudah kita terima dan proses penyelidikan,"kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranah Batahan, Iptu Zalkisman Lubis di Simpang Ampek, Selasa.

Kasus pencurian itu terungkap ketika mobil itu kedapatan mencuri diarea PT BTN pada Senin (26/5) sekitar pukul 02.30 WIB. Sedangkan supir truk berinisial KR (35) melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Pimpinan PT. BTN II, Yadas Silmi mengatakan sudah melaporkan kasus dugaan pencurian itu ke Polsek Ranah Batahan Pasaman Barat dengan nomor LP/V/2014/Sumbar/Res-Pasbar/Sek-Rb.

Sementara penanggungjawab mobil bantuan Kementrian Daerah Tertinggal (KDT), Parlaungan Lubis (41) membenarkaan mobilnya sedang bermuatan sawit hasil curian yang berada di areal HGU PT. BTN.

     
"Sopir mobil tersebut yang dikendrai oleh inisial KR (35) warga Jorong Siduampan Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan melarikan diri," ujarnya.  

Menurut Parlaungan, mobil itu memang selalu dikemudi oleh KR, setiap harinya digunakan untuk membawa galian C untuk masyarakat Ranah Batahan.

Tetapi bukan untuk membawa sawit, apalagi sawit perusahaan.

Tidak pernah truk itu membawa sawit di perusahaan, tetapi mengapa sekali ini KR melakukan itu.

"Seharusnya mobil ini berada di Jorong Silayang Julu, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan untuk masyarakat," kata Parlaungan Lubis.

Kapolsek Ranah Batahan Pasaman Barat Iptu Zalkisman Lubis menambahkan pihaknya telah menyita satu unit truk Toyota Dina BA 8808 S warna biru.

     
"Kita juga mengamankan Tandan Buah Segar (TBS) sawit sekitar dua ton yang diperkirakan bernilai Rp4.500.000,"ujarnya.

Penangkan truk itu berawal Minggu (25/05) sekitar pukul 18.00 WIB, KR mendatangi Parlaungan Lubis ke rumahnya di Jorong Siduampan Nagari Batahan dengan maksud akan dipakai untuk membawa kayu.

Tanpa ada ragu-ragu, Parlaungan memberikannya, karena KR sopir yang biasa memakai truk tersebut.

KR langsung berangkat dari Jorong Siduampan diduga menuju perkebunan sawit milik PT. BTN.

Diduga KR melakukan aksinya, Senin (26/5) sekitar pukul 2.30 WIB dengan cara mencuri buah sawit yang siap dipanen oleh karyawan PT. BTN.

         
Setelah truk penuh dengan buah sawit, lalu KR membawa sawit tersebut keluar dari perkebunan. Namun baru saat diperjalanan truk tersebut tidak bisa melalui jalan perkebunan yang berlumpur dan akhirnya truk tersebut terperangkap di jalan berlumpur itu.

    
KR pun panik dan langsung menghubungi penanggungjawab truk sekitar pukul 05.00 WIB dengan memakai telepon genggamnya.

Mendapat informasi tersebut penanggungjawab truk langsung berangkat ke PT. BTN menemui Satpam. Ia menanyakan apakah ada truknya masuk.

        
Satpam menjawab ada, lalu berangkatlah mereka ke lahan plasma Beringin Siduampan yang terletak di areal HGU PT.BTN.

Sampai di lokasi,  terlihatlah truk itu dalam keadaan bermuatan kelapa sawit.

Setelah itu, sekitar pukul 06.00 WIB  Parlaungan menemui manajemen PT BTN, Yadas Silmi dan kembali bersama-bersama ke lokasi. Setelah itu pihak perusahaan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014