Tim gabungan Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan, bersama Satuan Lalulintas Polres OKU dan Jasaraharja Baturaja menggelar razia kendaraan mati pajak di daerah itu.

Kepala Samsat OKU Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel) Jumat, mengatakan dalam operasi kepatuhan pemeriksaan bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tersebut menyasar pada kendaraan mati pajak dan berplat luar daerah yang belum dimutasikan.

"Kegiatan ini menyasar pada kendaraan yang menunggak atau mati pajak serta kendaraan berplat luar yang telah beroperasi di daerah Sumatera Selatan selama tiga bulan berturut-turut, namun belum dimutasi dan balik nama," katanya.

Dia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari sejak 8 hingga 11 Agustus 2022 dengan target seluruh kendaraan yang mati pajak dan belum mutasi untuk segera memutasikan kendaraan mereka.

Pewarta: Edo Purmana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022