Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu berhasil mengamankan 184 unit kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dalam pelaksanaan kegiatan razia yang digelar untuk menekan tindak pelanggaran dan kriminal di kota tersebut.
"Selain razia rutin, kita menggelar razia pengendara kendaraan bermotor selama tiga hari terakhir demi menekan tindak kriminal curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian sepeda motor)," kata Kasatlantas AKP Istiqlal MZ mewakili Polres Bengkulu, di Bengkulu, Sabtu.
Razia sepeda motor ini, menurut dia, juga menindaklanjuti setelah dibekuknya dua kawanan pencurian kendaraan bermotor di Kota Bengkulu dalam dua minggu terakhir.
"Satu kawanan adalah perampok kendaraan bermotor yang tidak segan-segan melukai korbannya, dan satu kawanan lagi merupakan kawanan pencurian kendaraan bermotor di lokasi parkir," katanya.
Pelaksanaan kegiatan razia kendaraan bermotor itu menurut dia digelar secara acak di beberapa ruas jalan dalam Kota Bengkulu.
"Kita gelar siang dan malam, dan tempatnya berpindah-pindah biar pengendara tidak bisa menghindar ketika ada razia," kata dia.
Selanjutnya Istiqlal mengatakan, saat razia pihaknya mengamankan motor yang tidak memiliki kelengkapan dan perlengkapan saat berkendara.
"Mereka tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM, sebagian lagi kita jaring karena kendaraan tidak sesuai standar seperti kenalpot 'racing', kendaraan yang lampunya dicopot serta tidak dipasang spion," katanya.
Sebagian pengendara motor yang terjaring, menurut dia, terindikasi adalah remaja yang sering menggelar balap liar di jalan Pariwisata, kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu.
"Terlihat dari bentuk motor mereka yang telah dimodifikasi sedemikian rupa menyerupai kendaraan untuk balapan," kata Kasatlantas.
Bagi pemilik kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, menurut Istqlal, pihaknya langsung memberikan sanksi berupa tilang.
"Kita langsung kasih surat tilang, dan selanjutnya diurus untuk disidang, kita tidak terima urus di tempat," ujarnya.
Dia mengatakan, Polres Kota Bengkulu akan terus menggelar razia kendaraan bermotor secara intensif dan berkelanjutan demi memelihara ketertiban lalulintas dan menekan tindak pelanggaran serta kejahatan yang menggunakan sepeda motor.
"Kita juga berharap razia ini juga mampu menekan kasus pencurian sepeda motor di Kota Bengkulu," kata dia.
Polisi amankan 184 unit ranmor saat razia
Sabtu, 12 Oktober 2013 13:25 WIB 1264