Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, masih mempertimbangkan rencananya untuk mengurangi sebanyak 388 tempat pemungutan suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum Presiden.

"Ada faktor kemanusian yang menjadi pertimbangan kita. Karena pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) berdampak terhadap pengurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Junhari, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, faktor kemanusiaan itu yang masih menjadi pertimbangan KPU setempat dalam mengurangi sebanyak 388 TPS yang tersebar di daerah itu.

Ia menyebutkan, misalkan saja sebanyak 15 dari 388 TPS yang dikurangi di daerah itu, dengan jumlah petugas sembilan orang termasuk petugas perlindungan masyarakat (Linmas) per TPS, maka sebanyak 145 orang yang tidak lagi menjadi petugas KPPS untuk Pemilihan Umum Presiden.

"Kemungkinan akan ada rasa kecewa dari petugas KPPS yang tidak lagi digunakan tenaganya pada Pemilu Presiden. Akan ada asumsi dari mereka saat Pemilu Legislatif dengan tingkat pekerjaan yang berat dipakai dan saat pekerjaan tidak begitu ringan pada Pilres tidak dipakai lagi," ujarnya.

Menurut dia, hal hal seperti ini perlu menjadi pertimbangan bersama agar tidak ada antipati dari petugas KPPS yang tenaganya tidak dipakai lagi untuk kembali membantu pemerintah saat Pemilu yang akan datang.

Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Khairanzar mengungkapkan hal yang sama bahwa pengurangan jumlah TPS di daerah itu belum final.

"Kita masih memberikan kesempatan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendata TPS di wilayahnya yang akan dikurangi," ujarnya lagi. (Antara)

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014