Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Universitas Lampung (Unila) di Bandarlampung, Provinsi Lampung terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Iya benar sebelum dibawa ke Gedung KPK Jakarta, tiga pejabat Unila sempat diperiksa di Polda Lampung, sejak Jumat (19/8) malam hingga Sabtu dinihari," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung Karomani.

Selain Karomani, KPK juga turut menangkap tujuh orang lainnya, tiga di antaranya ditangkap di Lampung.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fraksi PDIP Apriliati mengatakan bahwa perlu dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan jalur penerimaan mahasiswa baru guna mencegah adanya tindakan penyuapan di dunia pendidikan.

"Reformasi pendidikan terutama dari segi penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan, dan semua harus ditinjau ulang," ujar Apriliati saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan selain reformasi pendidikan, perlu pula melakukan evaluasi dalam sistem penerimaan peserta didik atau mahasiswa baru untuk mencegah adanya tindak penyuapan di dunia pendidikan.

"Sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut apalagi yang melakukan petinggi kampus, dalam hal ini rektor. Saya pikir perlu evaluasi ulang dan tidak ada salahnya memberlakukan pola lama dalam penerimaan mahasiswa baru," katanya.

Dia melanjutkan pola penerimaan mahasiswa baru yang dimaksud adalah dengan mempertimbangkan nilai dan prestasi. Tidak hanya ujian akhir namun nilai rapor secara keseluruhan serta faktor pendukung lainnya.

"Hal ini sangat menyedihkan dimana kita rutin mengkampanyekan dan menanamkan kurikulum antikorupsi di kampus, untuk mencetak generasi yang baik. Akan tetapi tercoreng karena adanya tindakan kurang terpuji itu, jadi memang perlu evaluasi ulang di semua jenjang tidak hanya universitas tetapi SMA juga," ucapnya.

Ia mengatakan meski tindakan penyuapan tersebut hanya terjadi di salah satu fakultas, perlu pula melakukan evaluasi di semua fakultas agar reformasi di segala bidang bisa dilakukan.

"Kemarin baru saja kita melaksanakan PKKMB dan sebentar lagi Dies Natalis Unila, adanya hal ini diharapkan jadi pembelajaran oleh sebab itu reformasi di segala bidang harus dilakukan agar bisa mencetak sumberdaya manusia yang berkarakter baik. Untuk proses hukumnya biarkan tetap berjalan oleh pihak berwenang," katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa tiga pejabat Unila di Lampung

Pewarta: Agus Wira Sukarta

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022