Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menyelesaikan penataan tenaga honorer dan ditargetkan bisa rampung pada pertengahan tahun 2025.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja -PPPK-," kata Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di Bengkulu, Rabu.
Langkah penyelesaian penataan tersebut dibahas dalam Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN melalui rapat virtual Rabu 8 Januari 2025.
Rosjonsyah menegaskan bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan dialihkan statusnya menjadi PPPK. Kebijakan itu akan diberlakukan penuh pada 2025 ini.
"Mulai 2025, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer. Saat ini, kami telah melaksanakan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua. Peserta yang lolos pada tahap pertama akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sedangkan yang belum lolos namun terdaftar di database BKN akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," kata Rosjonsyah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyampaikan, seleksi PPPK dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat. Peserta yang tidak lolos seleksi, tetapi terdata dalam database BKN, akan diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
"Proses penataan ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan 2025, khususnya untuk pengangkatan PPPK paruh waktu," kata Gunawan.
Penataan tenaga honorer tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan status kepegawaian, tetapi juga kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu dan pemerintah daerah lainnya.
Kebijakan itu menjadi langkah konkret untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.