Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima penambahan sebanyak 3.000 dosis vaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, kambing, dan kerbau dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
 
"Ada penambahan vaksin PMK dari pemerintah provinsi sebanyak 3.000 dosis. Kami berencana Jumat (9/9) menjemput vaksin PMK itu ke provinsi," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana di Mukomuko, Kamis.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya menerima bantuan sebanyak 6.400 dosis vaksin untuk mencegah PMK dari pemerintah provinsi setempat.

Dari sebanyak 6.400 dosis vaksin PMK tersebut, sekitar 4.850 dosis yang telah digunakan. Saat ini masih ada sisa vaksin PMK sekitar 1.000 dosis.
 
Kemudian penambahan sebanyak 3.000 dosis vaksin PMK tersebut, katanya, untuk hewan ternak yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
 
Ia mengatakan, kini tidak ada lagi wilayah zona merah dan zona hijau PMK, jadi hewan ternak yang berada di wilayah zona merah bisa diberikan vaksin, kalau zona hijau memang harus divaksin.
 
Tetapi hewan ternak tersebut harus dalam kondisi sehat tidak ada gejala klinis PMK.
 
Namun yang susahnya masyarakat masih menggunakan pola beternak ekstensif atau ternak masih diliarkan.
 
"Kalau ternaknya sakit bisa ditangkap dan disuntik, tetapi kalau ternak sehat sulit untuk ditangkap dan diberikan vaksin PMK," ujarnya.
 
Ia mengatakan, petugas peternakan dan kesehatan hewan memberikan vaksin PMK setelah masyarakat menangkap dan mengumpulkan hewan ternak-nya.
 
Sementara itu, populasi hewan ternak di daerah ini sebanyak 50.264 ekor yang terdiri atas sapi 22.001 ekor, kerbau 6.317 ekor, kambing 20.732 ekor, domba 1.119 ekor, dan babi 96 ekor.
 
Dari populasi hewan ternak 50.264 ekor tersebut, 1.269 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK atau bertambah dibandingkan sebelumnya 1.194 ekor.
 
Dari sebanyak 1.269 hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut, tercatat 791 hewan ternak di antaranya sembuh, sembilan ekor mati, dan tiga ekor dipotong paksa. ***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022