Pihak UPTD Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyosialisasikan larangan mandi di saluran irigasi, setelah adanya pelajar SD meninggal akibat tenggelam.
Kepala UPTD Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Debi saat dihubungi dari Mukomuko Jumat mengatakan, sosialisasi larangan mandi di saluran irigasi itu dilakukan saat pertemuan rutin dengan perkumpulan petani pemakai air (P3A) dan masyarakat petani.
"Kalau sosialisasi dari kami, kita harus waspada, jangan biarkan anak-anak main apalagi mandi di irigasi. Anak-anak itu berada di bawah pengawasan orang tua," katanya.
Seorang siswa kelas VI SD di Kabupaten Mukomuko bernama Marlina Sastria Ilmi (13) tewas tenggelam saat sedang bermain di saluran irigasi daerah ini, Kamis (30/5) sore.
Ia mengatakan, kejadian pelajar SD tenggelam di saluran irigasi di luar kemampuannya. Dari dulu UPTD Pengairan PUPR sudah menyampaikan peringatan dan memasang papan larangan mandi di saluran irigasi.
"Papan larangan sudah ada semua di setiap pintu air yang urgen, seperti air terjun yang besar di sepanjang saluran irigasi," katanya.
UPTD Pengairan itu, katanya, bagian dari pertanian serta pengairan sawah dan palawija, di luar itu bukan menjadi tugasnya, apalagi pengawasan pemandian.
Saat petugas UPTD melewati pintu air dan mendapati ada anak-anak yang mandi selalu menyampaikan agar anak-anak mandi jangan terlalu lama, dan yang tidak bisa berenang jangan mandi.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah mengatakan, korban tenggelam ini bernama Marlina Sastria Ilmi (13), siswa kelas VI SD.
"Waktu kejadian siswi SD ini tenggelam sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi kejadiannya di pintu air atau air terjun irigasi di Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang," katanya.
Ia mengatakan, tidak hanya satu orang ini yang meninggal tenggelam di saluran irigasi, pada bulan Maret tahun ini ada seorang bocah bernama Rafa (4) yang juga meninggal dunia di saluran irigasi ini.