Jakarta (Antara) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan dugaan keterlibatan TNI/Polri, termasuk purnawirawan telah membuat resah masyarakat karena institusi tersebut adalah aparat negara, memiliki senjata dan kekuatan luar biasa.

"Itu berbeda dengan kelompok lain. Ketika, misalnya, musisi atau pengusaha mengelompok mendukung salah satu calon, tidak akan membuat resah masyarakat," kata Arief Budiman di Jakarta, Kamis.

Arief mengatakan karena karakteristik TNI/Polri sebagai aparat negara dan potensi kekuatan yang dimiliki, maka undang-undang secara spesifik mengatur keterlibatan lembaga tersebut baik secara personal maupun institusional.

Menurut Arief terdapat enam pasal dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang mengatur tentang keterlibatan TNI/Polri.

"Menurut undang-undang itu apabila panglima TNI sebagai pejabat negara ingin mencalonkan diri sebagai presiden, maka dia harus mengundurkan diri. Sebab berbahaya kalau dia masih aktif," tuturnya.

Selain itu, undang-undang itu juga melarang TNI/Polri terlibat dalam tim kampanye atau kegiatan kampanye serta hal-hal yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon.

"Kasus dugaan babinsa berupaya memengaruhi preferensi masyarakat masuk dalam kategori menguntungkan atau merugikan salah satu calon," ujarnya.

Undang-undang itu juga mengatur TNI/Polri dapat membantu atau bekerja sama dengan KPU untuk membantu proses distribusi logistik dan pengamanan. Selain itu, tercantum pula putusan MK bahwa TNI/Polri belum bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

"Menurut undang-undang itu, sanksi bagi anggota TNI/Polri yang melanggar adalah kurungan tiga hingga 12 bulan dan atau denda Rp3 juta hingga Rp12 juta," jelasnya.

Arief menjadi salah satu pembicara dalam diskusi bertema "Netralitas TNI di Pilpres 2014". Selain Arief, pembicara lainnya adalah aktivis 1998 Fadjroel Rachman, pengamat militer Al Araf dan musisi Adi KLa Project.

Pemilu Presiden 2014 akan diselenggarakan pada 9 Juli dan akan diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014