Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan, daerah itu sejak sepekan belakangan ini sudah tidak ada lagi penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain dalam keterangan tertulis di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan, ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK di daerah itu sejak kasus pertama pada Juni lalu hingga pertengahan September 2022 mencapai 1.281 ekor ternak, baik jenis sapi, kambing maupun kerbau.
"Alhamdulillah Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah nol kasus PMK. Sejak sepekan belakangan ternak yang sebelumnya dinyatakan sakit sudah sembuh, dan tidak ada penambahan kasus baru," kata dia.
Dia menjelaskan, terakhir ternak yang dinyatakan terkonfirmasi PMK ini berjumlah 11 ekor dan kemudian diberikan penanganan sehingga pada 11 September lalu dinyatakan sembuh.
Jumlah kasus PMK yang ada di Rejang Lebong sebelumnya, kata dia, mencapai 1.281 ekor ternak terdiri dari 1.201 sapi, 16 kambing dan 64 ekor kerbau.
Dari 1.281 ekor ternak yang terinfeksi PMK ini setelah diberikan penanganan sebanyak 1.265 ekor dinyatakan sembuh, tujuh ekor mati dan sembilan ekor dipotong paksa karena kondisinya sudah parah.
Menurut dia, kasus PMK yang masuk ke wilayah menyerang ternak warga tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan yang selanjutnya dinyatakan sebagai zona merah dan enam kecamatan lainnya yang tidak ada kasus PMK dinyatakan sebagai zona hijau.
Kendati saat ini Rejang Lebong sudah nol kasus namun kalangan peternak diminta untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dengan menjaga kebersihan kandang serta tidak melepasliarkan ternaknya. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain dalam keterangan tertulis di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan, ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK di daerah itu sejak kasus pertama pada Juni lalu hingga pertengahan September 2022 mencapai 1.281 ekor ternak, baik jenis sapi, kambing maupun kerbau.
"Alhamdulillah Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah nol kasus PMK. Sejak sepekan belakangan ternak yang sebelumnya dinyatakan sakit sudah sembuh, dan tidak ada penambahan kasus baru," kata dia.
Dia menjelaskan, terakhir ternak yang dinyatakan terkonfirmasi PMK ini berjumlah 11 ekor dan kemudian diberikan penanganan sehingga pada 11 September lalu dinyatakan sembuh.
Jumlah kasus PMK yang ada di Rejang Lebong sebelumnya, kata dia, mencapai 1.281 ekor ternak terdiri dari 1.201 sapi, 16 kambing dan 64 ekor kerbau.
Dari 1.281 ekor ternak yang terinfeksi PMK ini setelah diberikan penanganan sebanyak 1.265 ekor dinyatakan sembuh, tujuh ekor mati dan sembilan ekor dipotong paksa karena kondisinya sudah parah.
Menurut dia, kasus PMK yang masuk ke wilayah menyerang ternak warga tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan yang selanjutnya dinyatakan sebagai zona merah dan enam kecamatan lainnya yang tidak ada kasus PMK dinyatakan sebagai zona hijau.
Kendati saat ini Rejang Lebong sudah nol kasus namun kalangan peternak diminta untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dengan menjaga kebersihan kandang serta tidak melepasliarkan ternaknya. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022