Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengoptimalkan peran Kampung KB di daerah itu dalam penanganan kasus stunting.

"Kita akan mengoptimalkan peran 26 Kampung KB yang sudah terbentuk dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong. Kampung KB ini selain untuk menyukseskan program pengendalian penduduk juga dalam penanganan kasus stunting," kata Kepala DP3APPKB Rejang Lebong Zulfan Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, kasus stunting yang terjadi di wilayah itu berdasarkan data Pemprov Bengkulu pada 2021 lalu tercatat tertinggi se-Provinsi Bengkulu yakni mencapai 26 persen.

Pada penanganan kasus stunting ini kata dia, tidak dapat dilakukan oleh satu dinas saja melainkan oleh banyak pihak sehingga bisa cepat dan menyeluruh.

"Kasus stunting ini bisa dicegah saat ada pasangan yang baru menikah kita berikan pengetahuan pentingnya mengonsumsi makanan dan minuman bergizi sehingga bayi yang dikandung oleh sang ibu dari pasangan itu bisa lahir dalam kondisi sehat," terangnya.

Menurut dia, dengan keberadaan 26 Kampung KB yang dibentuk sejak 2017 hingga 2020 lalu. Dalam Kampung KB ini terdiri dari beberapa kelompok kerja (pokja) sesuai dengan delapan fungsi keluarga di antaranya fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan.

"Kampung KB yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut belum ada penambahan. Kita pada tahun ini hanya melakukan pembinaan kampung KB yang sudah ada agar bisa berfungsi dengan baik," tambah dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022