Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu saat ini tengah meningkatkan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani hukuman di tempat itu.
"Berbagai kegiatan pembinaan kita berikan kepada WBP Lapas kelas II A Curup mulai dari keterampilan kerja, pendidikan maupun keagamaan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diingini terjadi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, saat ini isi lapas tersebut saat ini sudah lebih dari 600 orang dari kapasitasnya 250 orang, kendati demikian kondisi Lapas Kelas II A Curup masih cukup kondusif seiring dengan banyaknya kegiatan positif yang dijalankan para WBP.
Sementara itu, KPLP Hadi Wijaya menambahkan sepanjang 2022 ini jumlah WBP atau napi Kelas II A Curup yang dinyatakan bebas murni karena telah menjalani masa hukumannya mencapai 68 orang.
"Terhitung dari Januari sampai Oktober 2022, sudah ada 68 WBP yang bebas murni. Artinya mereka ini sudah menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana di Lapas Curup," terangnya.
Dari 68 WBP yang bebas murni tersebut, dirincikan Hadi ada lima orang di bulan Januari, tiga orang di bulan Februari, enam orang di bulan Maret, 14 orang di bulan April. Kemudian tiga orang di bulan Mei, tujuh orang di bulan Juni, sembilan orang di bulan Juli, 10 orang di bulan Agustus, sembilan orang di bulan September dan 2 orang di bulan Oktober yang saat ini masih berjalan.
"Tentu, selain 68 orang ini masih beberapa WBP yang akan bebas hingga bulan Desember mendatang," sampai Hadi.
Menurut dia, WBP yang bebas tersebut didominasi WBP dengan kasus pidana umum sebanyak 55 orang. Kemudian 17 WBP dengan kasus tindak pidana korupsi dan 15 WBP dengan kasus tindak pidana narkotika.
"Kami berharap kalangan WBP yang bebas tidak lagi mengulangi perbuatannya. Artinya setelah ini, para WBP bisa lebih baik lagi khususnya di lingkungan masing-masing. Kemudian, kami juga berharap masyarakat dapat membimbing para WBP yang bebas dan dibimbing agar terus menjadi orang baik agar tidak lagi terlibat kejahatan," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Berbagai kegiatan pembinaan kita berikan kepada WBP Lapas kelas II A Curup mulai dari keterampilan kerja, pendidikan maupun keagamaan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diingini terjadi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, saat ini isi lapas tersebut saat ini sudah lebih dari 600 orang dari kapasitasnya 250 orang, kendati demikian kondisi Lapas Kelas II A Curup masih cukup kondusif seiring dengan banyaknya kegiatan positif yang dijalankan para WBP.
Sementara itu, KPLP Hadi Wijaya menambahkan sepanjang 2022 ini jumlah WBP atau napi Kelas II A Curup yang dinyatakan bebas murni karena telah menjalani masa hukumannya mencapai 68 orang.
"Terhitung dari Januari sampai Oktober 2022, sudah ada 68 WBP yang bebas murni. Artinya mereka ini sudah menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana di Lapas Curup," terangnya.
Dari 68 WBP yang bebas murni tersebut, dirincikan Hadi ada lima orang di bulan Januari, tiga orang di bulan Februari, enam orang di bulan Maret, 14 orang di bulan April. Kemudian tiga orang di bulan Mei, tujuh orang di bulan Juni, sembilan orang di bulan Juli, 10 orang di bulan Agustus, sembilan orang di bulan September dan 2 orang di bulan Oktober yang saat ini masih berjalan.
"Tentu, selain 68 orang ini masih beberapa WBP yang akan bebas hingga bulan Desember mendatang," sampai Hadi.
Menurut dia, WBP yang bebas tersebut didominasi WBP dengan kasus pidana umum sebanyak 55 orang. Kemudian 17 WBP dengan kasus tindak pidana korupsi dan 15 WBP dengan kasus tindak pidana narkotika.
"Kami berharap kalangan WBP yang bebas tidak lagi mengulangi perbuatannya. Artinya setelah ini, para WBP bisa lebih baik lagi khususnya di lingkungan masing-masing. Kemudian, kami juga berharap masyarakat dapat membimbing para WBP yang bebas dan dibimbing agar terus menjadi orang baik agar tidak lagi terlibat kejahatan," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022